SANGATTA – Upaya pemerataan pembangunan kembali mendapat porsi besar di Kutai Timur (Kutim) melalui Program Terpadu Pembangunan dan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (PRO PADA RUTILAHU). Program yang masuk dalam 50 program unggulan Kutai Timur Hebat ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah untuk menekan ketimpangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sejumlah kecamatan, masih banyak keluarga yang tinggal di rumah berstruktur rapuh, berlantaikan tanah, dan beratap seng lapuk. Kondisi itu bukan hanya mengancam keselamatan penghuni, tetapi juga menjadi simbol keterbatasan ekonomi yang menjerat sebagian masyarakat desa maupun pinggiran kota. PRO PADA RUTILAHU hadir untuk menjawab persoalan ini dengan target ambisius: membangun sedikitnya 1.000 rumah layak huni.
“Program ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni,” ujar Mohammad Noor, Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kutim, mewakili Kepala Dinas Ahmad Iip Makrup.
Berbeda dengan program bantuan perumahan yang berjalan parsial di sejumlah daerah, PRO PADA RUTILAHU dirancang sebagai skema terpadu. Pemerintah desa, kecamatan, hingga kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) terlibat sejak tahap pendataan. Model ini memungkinkan pemerintah mengunci akurasi data calon penerima bantuan, sekaligus menghindari potensi tumpang tindih maupun bias kepentingan.
“Sejak diluncurkan, program ini sudah memberikan solusi pendataan yang komprehensif. Ini bukan hanya soal membangun rumah baru, tapi memastikan bahwa pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata,” kata Noor yang akrab disapa Haji Ahmad.
Pendekatan itu sejalan dengan Renstra perubahan 2021–2026, yang menempatkan perumahan layak sebagai fondasi pembangunan jangka menengah daerah. Di saat pertumbuhan ekonomi Kutim bertumpu pada sektor ekstraktif, layanan dasar seperti perumahan menjadi penyeimbang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata.
Bagi pemerintah daerah, PRO PADA RUTILAHU bukan sekadar proyek fisik. Ia dipandang sebagai investasi ekonomi jangka panjang yang dapat memicu perputaran ekonomi lokal, mulai dari penyerapan tenaga kerja, kebutuhan material bangunan, hingga peningkatan kualitas hidup keluarga penerima. Rumah yang lebih layak dinilai membawa efek turunan terhadap produktivitas, kesehatan, dan pendidikan.
Dengan melibatkan lintas sektor, pemerintah berharap program ini menjadi pijakan penting dalam upaya menekan angka kemiskinan dan memperbaiki kondisi permukiman kumuh yang masih tersisa di wilayah Kutim. “Pelaksanaan PRO PADA RUTILAHU diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kutai Timur,” tutup Noor.(ADV/ProkopimKutim/T)








