Kamis, 3 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Pemkab Kutim Perkuat Proses Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Tempudau Oleh Tempudau
9 Agustus 2026
dalam Pariwara Pemkab Kutai Timur
Pemkab Kutim Perkuat Proses Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Foto: Jalannya FGD Masyarakat Hukum Adat.

Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Kelengkapan dokumen, kejelasan wilayah adat, serta penelitian terhadap hak ulayat menjadi sejumlah hal yang perlu dituntaskan sebelum pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) di Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap penetapan. Pemerintah daerah menilai setiap proses harus dilakukan secara hati-hati agar pengakuan yang diberikan justru tidak menimbulkan konflik baru.

Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kalimantan Timur di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.

Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim Joni Abdi Setia menyampaikan bahwa wilayah adat tidak dapat begitu saja disamakan dengan batas administratif desa. Wilayah adat terbentuk berdasarkan sejarah, hubungan sosial budaya, hukum adat, dan penguasaan wilayah secara turun-temurun. Karena itu, penetapan batas perlu dilakukan melalui musyawarah dan pemetaan partisipatif.

Khusus calon MHA rumpun Wehea, proses identifikasi, verifikasi teknis, dan validasi lapangan telah dilakukan terhadap enam komunitas di enam desa Kecamatan Muara Wahau. Masyarakatnya masih menjalankan kelembagaan adat, hukum beserta sanksinya, serta berbagai ritual yang diwariskan secara turun-temurun.

Keberadaan kawasan hutan lindung Wehea seluas sekitar 38 ribu hektare juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat. Kawasan tersebut telah dijaga melalui deklarasi adat sejak 2005 dan memperoleh pengakuan hingga tingkat nasional maupun internasional.

Pemkab Kutim juga menekankan pentingnya penelitian hak ulayat bersama Kantor Pertanahan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan hak atas tanah, kawasan hutan, maupun perizinan lainnya.

Setelah seluruh dokumen dan batas wilayah disempurnakan, panitia akan menggelar sidang pleno sebelum memberikan rekomendasi kepada Bupati Kutim. Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar pengakuan sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat adat tanpa mengorbankan kepastian hukum. (ADV/ProkopimKutim/TP)

 

Total Views: 368
Berita Sebelumnya

UMKM Kayan Umaq Lekan Angkat Motif Budaya Lewat Produk Batik 

Berita Selanjutnya

Jaga Tata Kelola Keuangan, Kutim Dukung Penguatan Sistem Anti-suap BPK

Berita Selanjutnya
Jaga Tata Kelola Keuangan, Kutim Dukung Penguatan Sistem Anti-suap BPK

Jaga Tata Kelola Keuangan, Kutim Dukung Penguatan Sistem Anti-suap BPK

BERITA REKOMENDASI

Pemkab Kutim Klarifikasi Anggaran Ambulans Rp9 Miliar, Digunakan untuk Pengadaan 40 Unit

Pemkab Kutim Klarifikasi Anggaran Ambulans Rp9 Miliar, Digunakan untuk Pengadaan 40 Unit

6 bulan yang lalu
Warga Kutim Terbatas Fasilitas Akibat Proyek Infrastruktur Terhenti

Warga Kutim Terbatas Fasilitas Akibat Proyek Infrastruktur Terhenti

10 bulan yang lalu
Dorong Program Sosial, Komisi D Kaji Pagu Anggaran Sejumlah Dinas

Dorong Program Sosial, Komisi D Kaji Pagu Anggaran Sejumlah Dinas

10 bulan yang lalu
Tepian Langsat Jadi Percontohan Ekonomi Desa dengan Kehadiran Kopdes Merah Putih

Tepian Langsat Jadi Percontohan Ekonomi Desa dengan Kehadiran Kopdes Merah Putih

10 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Kutim Mulai Satukan Layanan Digital, Warga Nantinya Cukup Akses Satu Kanal
  • DPPPA Kutim dan Yayasan Solidaridad Perkuat Komite Gender PT IPS 
  • Pemkab Kutim Adakan Layanan Jemput Bola di Kecamatan Telen

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Kutim Mulai Satukan Layanan Digital, Warga Nantinya Cukup Akses Satu Kanal

Kutim Mulai Satukan Layanan Digital, Warga Nantinya Cukup Akses Satu Kanal

2 September 2026
DPPPA Kutim dan Yayasan Solidaridad Perkuat Komite Gender PT IPS 

DPPPA Kutim dan Yayasan Solidaridad Perkuat Komite Gender PT IPS 

26 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In