Rabu, 29 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara Dinas Kominfo Kutim

Pemenuhan Standar Pos Pemadam di Kutim Terkendala Birokrasi

Tempudau Oleh Tempudau
21 November 2025
dalam Pariwara Dinas Kominfo Kutim
Pemenuhan Standar Pos Pemadam di Kutim Terkendala Birokrasi
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Upaya Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memenuhi standar ideal penempatan pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan masih menghadapi kendala birokrasi dan keterbatasan sumber daya manusia (ADM).

Idealnya, setiap kecamatan memiliki minimal dua pos pemadam, dengan pembagian peran yang jelas: satu pos berfungsi sebagai unit pemadam utama (fire), sedangkan pos lainnya menjadi penyuplai air (water supply). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran dan memastikan operasi pemadaman berjalan lancar.

“Kalau setiap kecamatan itu sebenarnya minimal satu pos itu dua, ada namanya fire, ada yang namanya water supply, jadi pada saat dia nyemprot ada yang supply seperti itu,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kutim, Failu.

Meski gambaran ideal sudah jelas, penerapannya masih terkendala kekurangan tenaga. Failu menjelaskan, saat ini jumlah personel belum mencukupi untuk mengisi kedua pos tersebut. Upaya mengatasi kekurangan ini tengah diarahkan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PJLP), yang memungkinkan pengisian posisi non-ASN secara terbatas. “Nah ada peluang itu di PJLP. Tapi semua harus melalui proses pengusulan dan persetujuan resmi,” kata Failu.

Prosedur pengangkatan PJLP, menurut Failu, harus mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kutim. Mekanisme birokrasi inilah yang menjadi salah satu kendala untuk segera mewujudkan standar ideal pos pemadam. (ADV)

 

Total Views: 403
Berita Sebelumnya

Koperasi Kutim Perkuat Pemasaran Produk Olahan Nanas Melalui Platform Digital

Berita Selanjutnya

Merawat Perspektif Publik yang Jernih di Tengah Derasnya Arus Konten Hoaks

Berita Selanjutnya
Di Era Konten Instan, Etika dan Kompentensi Jurnalistik Harus Tetap Jadi Pedoman

Merawat Perspektif Publik yang Jernih di Tengah Derasnya Arus Konten Hoaks

BERITA REKOMENDASI

Wajah Baru OPD Kutim: Dari Dishub hingga BPBD Alami Pergeseran Strategis

Wajah Baru OPD Kutim: Dari Dishub hingga BPBD Alami Pergeseran Strategis

9 bulan yang lalu
DPPKB Kutim Siap Wujudkan 50 Program Bupati Melalui Kolaborasi dan Data Akurat

DPPKB Kutim Siap Wujudkan 50 Program Bupati Melalui Kolaborasi dan Data Akurat

9 bulan yang lalu
Babak Baru Kutai Timur: Kutai Pesisir Masuk Daftar CDOB, Masyarakat Pesisir Bersorak

Babak Baru Kutai Timur: Kutai Pesisir Masuk Daftar CDOB, Masyarakat Pesisir Bersorak

8 bulan yang lalu
Lindungi Pekerja Rentan, Disnaker Kutim Maksimalkan Anggaran

Lindungi Pekerja Rentan, Disnaker Kutim Maksimalkan Anggaran

9 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 003 Sangatta Utara Lepas 105 Siswa Kelas VI, Dorong Lulusan Berprestasi dan Berkarakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Badko HMI Kaltim-Kaltara Soroti Alokasi APBD Kutai Timur untuk Instansi Vertikal, Minta Transparansi dan Pengawasan KPK
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian
  • GMUR Minta Dugaan Pelanggaran di Lapas Bontang Diusut Tuntas

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Badko HMI Kaltim-Kaltara Soroti Alokasi APBD Kutai Timur untuk Instansi Vertikal, Minta Transparansi dan Pengawasan KPK

Badko HMI Kaltim-Kaltara Soroti Alokasi APBD Kutai Timur untuk Instansi Vertikal, Minta Transparansi dan Pengawasan KPK

26 Juli 2026
Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

25 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In