SAMARINDA — Pengawalan terhadap jalannya pemerintahan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berlangsung sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai komunikasi dengan lembaga penegak hukum perlu terus diperkuat untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kebutuhan tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemkab Kutim di tengah pergantian kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri agenda pisah sambut Kajati Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kompleks Perkantoran Gubernur Kaltim, Jumat (14/8/2026) malam, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan sejumlah pejabat daerah.
Pergantian pimpinan itu turut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan koordinasi yang telah berjalan. Ardiansyah memberikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi Supardi selama menjalankan amanah sebagai Kajati Kaltim serta berharap dedikasinya dapat menjadi bekal untuk melanjutkan tugas di tempat berikutnya.
Pada saat yang sama, kepemimpinan Kejati Kaltim kini dilanjutkan Chatarina Muliana. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyambut kehadiran pimpinan baru tersebut dengan harapan komunikasi antarlembaga dapat semakin berkembang dan mendukung kebutuhan penegakan hukum maupun pembangunan di daerah.
Bagi Pemkab Kutim, hubungan kerja dengan aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Komitmen itu juga mencakup penguatan koordinasi bersama seluruh unsur Forkopimda. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Pemkab Kutim berharap pengawalan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/TP)








