SANGATTA – Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat menyimpan kekayaan geologi yang menjadi salah satu aset penting bagi Kutai Timur. Nilai tersebut tidak hanya berkaitan dengan bentang alam, tetapi juga telah melekat dalam identitas daerah, termasuk melalui Mars Kutim dan lagu Magic Land Kutim.
Potensi besar itu kini berada dalam tahapan penting. Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat tengah menjalani proses penilaian untuk memperoleh status Geopark Nasional. Tim verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen sekaligus mencocokkannya dengan kondisi sejumlah geosite.
Proses tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian ESDM atas proposal yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutim. Peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung selama lima hari untuk memastikan data yang disampaikan dalam dokumen sesuai dengan kondisi kawasan sebenarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutim menyatakan kesiapan mengawal seluruh tahapan penilaian. Komitmen itu juga telah dituangkan melalui penandatanganan kesanggupan untuk mendukung Geopark Sangkulirang-Mangkalihat hingga memperoleh keputusan sebagai Geopark Nasional.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan dukungan tersebut tidak berhenti pada target nasional.
“Pemerintah Kabupaten Kutim sudah menandatangani kesanggupan agar Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini menjadi sebuah keputusan nasional dan bahkan kita juga siap mendukung sampai nanti menjadi keputusan Warisan UNESCO,” ujarnya.
Ketua Tim Verifikasi Prof Mega Fatimah Rosana menjelaskan, tim datang atas arahan Kementerian ESDM untuk memverifikasi dokumen yang dibutuhkan serta meninjau lokasi selama lima hari.
Keberhasilan memperoleh status nasional diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan menuju pengakuan internasional. Dukungan pemerintah daerah, tim penilai, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan pun menjadi bagian penting untuk memastikan kawasan tersebut tetap terjaga.
Malam ramah tamah yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat komitmen bersama selama proses penilaian berlangsung. (ADV/ProkopimKutim/TP)








