
SANGATTA – Praktik korupsi yang merajalela membuat rakyat sengsara, sementara anggaran negara yang mencapai ribuan triliun rupiah tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menilai ketidakmaksimalan pengelolaan anggaran ini harus segera diatasi melalui pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Yusuf T Silambi, anggota Komisi A DPRD Kutim, menyoroti kesenjangan antara dana besar yang tersedia dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. “Dana negara kita luar biasa besar, tapi manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat,” tegasnya.
Politisi kelahiran 7 Agustus 1962 ini menekankan bahwa korupsi menjadi salah satu faktor utama yang menghambat pembangunan. Kebocoran anggaran secara langsung mengurangi sumber daya untuk pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan program pengentasan kemiskinan.
“Pemberantasan korupsi bukan sekadar agenda hukum, tetapi prasyarat agar pembangunan benar-benar dirasakan rakyat,” tambah Yusuf.
DPRD Kutim mendorong pembentukan generasi penerus yang berintegritas. Pendidikan formal maupun informal harus menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sejak dini. Generasi masa depan diharapkan mampu mengelola anggaran negara dengan prinsip akuntabilitas dan pemerintahan yang baik.
Fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas dipandang sebagai solusi jangka panjang agar setiap rupiah dari anggaran triliunan dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan langkah ini, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun di daerah seperti Kutim, dapat tercapai.
DPRD Kutim menegaskan, hanya melalui pemerintahan yang bersih dan akuntabel, visi pembangunan yang adil dan merata bagi masyarakat dapat diwujudkan. (ADV)








