
SANGATTA – Kehadiran Koperasi Merah Putih di Kutai Timur (Kutim) diharapkan menjadi penyemangat baru bagi perekonomian desa. Alih-alih dilihat sebagai ancaman bagi koperasi yang sudah ada, program ini justru membuka peluang bagi pengurus koperasi lama untuk berinovasi dan meningkatkan daya saing.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kutim, Akhmad Sulaeman. “Buat koperasi-koperasi lain yang berada di luar Koperasi Merah Putih, tentu harus berbenah. Mereka perlu inovatif dan tidak merasa tersaingi,” ujarnya.
Menurut Sulaeman, pemerintah telah mempertimbangkan dampak kehadiran Koperasi Merah Putih terhadap koperasi desa yang sudah mapan. “Pemerintah mendirikan koperasi ini sudah memikirkan koperasi-koperasi yang ada di desa. Tinggal bagaimana pengurus lama mencari celah usaha yang bisa dimaksimalkan untuk anggotanya,” jelas politisi kelahiran 12 Januari 1970 ini.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembangunan 80.081 koperasi di seluruh Indonesia, dengan fokus pada tiga hal: membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki, mengembangkan koperasi yang sudah ada seperti KUD, serta merevitalisasi koperasi yang mati suri. Data menunjukkan perlunya langkah ini, karena dalam periode 2019-2024, sekitar 82.000 koperasi dibubarkan akibat ketidakaktifan.
Sulaeman menyebut koperasi lama memiliki peluang besar untuk menemukan posisi strategisnya dengan menggali potensi lokal dan keunggulan spesifik desa masing-masing. “Setiap koperasi bisa menemukan ceruk pasar yang unik dan memberikan pelayanan prima kepada anggotanya,” katanya. (ADV)








