SANGATTA – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya melakukan penguatan integritas. Selama dua hari, mereka mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di Ruang Tempudau, kantor bupati Kutim.
Siti Hawa, calon Penyuluh Anti Korupsi sekaligus instruktur dalam sosialisasi, mengajak para peserta memahami bahwa integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan benteng diri yang menjaga kehormatan pribadi dan institusi.
Sebab, pribadi yang taat aturan meningkatkan kesadaran diri untuk berbuat yang benar. Hingga pada akhirnya membawa institusi menjadi lebih baik. “ASN sering dihadapkan pada situasi sulit, antara ucapan ‘terima kasih’ dan kejujuran. Di situlah nilai integritas diuji,” katanya.
Di sela-sela penyampaian materi, peserta diberikan waktu untuk melihat film pendek bertema antikorupsi. Kemudian melangsungkan diskusi interaktif tentang cara-cara menolak gratifikasi dengan bijak serta berbagi pengalaman menghadapi dilema etika di lapangan. Mereka bersepakat bahwa sikap tegas menolak gratifikasi adalah wujud nyata menjaga marwah profesi dan kepercayaan publik.
Kegiatan ini menandai langkah serius Inspektorat Kutim dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di seluruh lapisan birokrasi. Menurut Siti Hawa, menjadi ASN yang berintegritas bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi. “Saya menolak gratifikasi, karena integritas adalah harga diri.”
Sesuai dengan tema yang diusung dalam sosialisasi “ASN Berintegritas Menolak Menerima dan Memberikan Gratifikasi dalam Bentuk Apa Pun” bertujuan untuk meneguhkan kembali jati diri sebagai abdi negara yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. (ADV/ProkopimKutim/T)








