Kamis, 28 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara Kutai Timur

Kasus Joget PUPR Kutim, 18 Pegawai Terbukti Langgar Disiplin

Tempudau Oleh Tempudau
6 Maret 2025
dalam Pariwara Kutai Timur
Kasus Joget PUPR Kutim, 18 Pegawai Terbukti Langgar Disiplin
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim akhirnya menuntaskan investigasi terkait kasus “joget pegawai” di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM Kutim, sebanyak 18 pegawai terbukti melanggar disiplin, dengan sanksi beragam sesuai tingkat kesalahannya.

Investigasi yang dilakukan tim BKPSDM Kutim ini bermula dari instruksi Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman yang meminta penelusuran mendalam terkait video viral pegawai berjoget di Kantor PUPR. Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, didampingi Kepala Bidang Penilaian Evaluasi Kinerja Aparatur Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sebagai tindak lanjut instruksi dimaksud, pihaknya langsung melaksanakan rapat Majelis Kode Etik. Setelah itu terbentuklah tim investigasi yang langsung diterjunkan ke Dinas PUPR untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil investigasi, sebanyak 24 pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dimintai keterangan. Setelah dipilah, 18 di antaranya terbukti melanggar disiplin,” ujar Misliansyah, di Ruang Kerjanya, Kamis (6/3/2025).

Para pegawai yang melanggar terdiri dari 6 ASN, 9 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang sedang dalam proses pengangkatan menjadi PPPK, serta 3 tenaga magang. BKPSDM Kutim telah mengajukan rekomendasi sanksi kepada Bupati Kutim berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing pegawai. Hukuman disiplin yang diberikan terbagi menjadi dua kategori, yakni hukuman berat dan sedang.

Kepada tenaga magang dan honor non-ASN yang terbukti melanggar diputuskan diberhentikan. Proses pemberhentian sebagai hukuman berat ini akan dilakulan oleh Kepala Dinas PUPR, karena pengangkatannya dilakukan dinas terkait.

Selanjutnya untuk saksi sedang yakni penundaan pengangkatan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diberikan kepada sembilan TK2D yang tengah menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK akan ditunda selama enam bulan dan akan dievaluasi kembali dalam satu tahun.

Ada pula saksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diberikan kepada lima pegawai selama 12 bulan sebesar 25 persen, sedangkan satu pegawai lainnya mendapat pemotongan TPP selama enam bulan.

Kepada enam pegawai tersebut juga diberikan sanksi tambahan berupa mutasi ASN. Enam ASN yang terbukti bersalah akan dimutasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan tanpa harus menunggu rotasi besar-besaran pejabat daerah.

“SK sanksi disiplin sudah selesai dan telah ditandatangani Bupati Kutim. Saat ini yang masih dalam proses adalah SK mutasi ASN,” tambah Misliansyah.

Misliansyah yang karib disapa Ancah menambahkan, isu yang berkembang di media sosial sempat menyamakan kasus joget pegawai PUPR dengan dugaan konsumsi minuman keras di lingkungan kantor. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa kedua peristiwa tersebut terjadi di waktu, tempat, dan melibatkan oknum yang berbeda.

“Kedua kasus ini sebenarnya tidak ada hubungannya, hanya saja disangkutpautkan oleh pihak tertentu yang menyebarkan informasi di media sosial,” jelas Misliansyah.

Dari hasil pemeriksaan, para pegawai yang berjoget mengaku hanya mengekspresikan kegembiraan setelah menyelesaikan pekerjaan akhir tahun. Mereka tidak mengonsumsi minuman keras, meskipun aksi joget dilakukan di atas meja kerja di ruangan Bidang Cipta Karya PUPR. Uang yang tampak dalam video pun sebenarnya digunakan untuk membeli makanan bagi pegawai yang terlibat lembur saat itu. Sebaliknya, kasus minuman keras yang juga sempat viral di Kutim melibatkan oknum yang berbeda dan tentu saja mendapat sanksi lebih berat karena membawa barang terlarang ke lingkungan kantor.

Misliansyah menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Misliansyah mengingatkan agar seluruh aparatur lebih bijak dalam berperilaku di kantor, termasuk dalam berekspresi.

“Jika ingin mengekspresikan kebahagiaan, sebaiknya dilakukan sewajarnya dan di tempat yang lebih tepat, bukan di lingkungan kerja. Etika, baik di dalam maupun di luar kantor, harus tetap dijaga,” tegasnya.

Selain itu, ASN juga diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, di era digital saat ini, video atau foto dapat dengan mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semua bisa diedit dan disalahartikan, sehingga ASN harus lebih cermat dalam bersikap dan berbagi informasi,” pungkasnya.

Dengan selesainya proses investigasi dan penetapan sanksi, Pemkab Kutim berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Etika dan profesionalisme di lingkungan kerja harus tetap dijaga demi citra baik pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (ADV)

Total Views: 124
Berita Sebelumnya

Sinergi untuk Kutim, Pemkab Perkuat Hubungan dengan Aparat Keamanan

Berita Selanjutnya

Audiensi IDI Kutim ke Bupati Ardiansyah, Bahas Kantor Sekretariat dan Rencana Pelantikan

Berita Selanjutnya
Audiensi IDI Kutim ke Bupati Ardiansyah, Bahas Kantor Sekretariat dan Rencana Pelantikan

Audiensi IDI Kutim ke Bupati Ardiansyah, Bahas Kantor Sekretariat dan Rencana Pelantikan

BERITA REKOMENDASI

Kampung Ramadan Sangatta, Sinergi Pemuda dan Pemerintah Dorong Ekonomi Lokal

Kampung Ramadan Sangatta, Sinergi Pemuda dan Pemerintah Dorong Ekonomi Lokal

1 tahun yang lalu
Pancacita Kutim, Fondasi Menuju Daerah Tangguh dan Berdaya Saing

Pancacita Kutim, Fondasi Menuju Daerah Tangguh dan Berdaya Saing

8 bulan yang lalu
DPRD Kutai Timur Awasi Ketat Serapan APBD-P Rp 9,475 Triliun

DPRD Kutai Timur Awasi Ketat Serapan APBD-P Rp 9,475 Triliun

7 bulan yang lalu
Dana Desa Rp2,1 Miliar Diduga Digunakan Main Kripto, Mantan Kaur Keuangan Segera Disidang

Dana Desa Rp2,1 Miliar Diduga Digunakan Main Kripto, Mantan Kaur Keuangan Segera Disidang

3 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Listrik Baru di Dua Desa Akan Bantu Ekonomi dan Kualitas Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Ratusan Mahasiswa Aksi di Kutai Timur, Soroti Transparansi Anggaran hingga Ketimpangan Pendidikan
  • Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS
  • Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Ratusan Mahasiswa Aksi di Kutai Timur, Soroti Transparansi Anggaran hingga Ketimpangan Pendidikan

Ratusan Mahasiswa Aksi di Kutai Timur, Soroti Transparansi Anggaran hingga Ketimpangan Pendidikan

6 Mei 2026
Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

12 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In