SANGATTA — Lahan bekas tambang di Desa Swarga Bara kini menjelma menjadi kawasan produktif. Di kolam keramba yang dikenal sebagai Telaga Biru, ribuan ikan nila dan lele dilepas bersamaan dengan kegiatan panen ikan nila. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Sangatta dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai bagian dari upaya memanfaatkan kembali lahan pascatambang untuk ketahanan pangan.
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyebut inisiatif ini sebagai contoh nyata pemulihan lingkungan yang berpihak pada masyarakat. Ia menilai sinergi antara TNI, perusahaan, dan pemerintah daerah menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Dari kegiatan ini kita belajar bahwa lahan bekas tambang bukan akhir, tapi awal dari kehidupan baru. Jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pangan sekaligus menjaga keseimbangan alam,” ujar Jimmi.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor seperti ini menunjukkan semangat optimisme bahwa inovasi dan kemitraan dapat melahirkan manfaat ganda: lingkungan pulih, ekonomi lokal tumbuh.
Superintendent Conservation and Agribusiness Development (CAD) KPC, Nugroho Dewanto, menjelaskan bahwa penebaran benih dan pengelolaan Telaga Biru merupakan bagian dari program reklamasi pascatambang berbasis masyarakat. Program ini menekankan konsep ekonomi hijau dan pemberdayaan komunitas sekitar tambang.
“Kami ingin membuktikan bahwa reklamasi bukan hanya soal pemulihan lahan, tapi bagaimana menciptakan nilai baru. Bekas tambang bisa menjadi kawasan agribisnis dan perikanan yang berkelanjutan,” jelas Nugroho.
Komandan Lanal Sangatta, Letkol Laut (P) Fajar Yuswantoro, menyampaikan bahwa inisiatif ini juga mendukung ketahanan pangan nasional. Menurutnya, TNI AL berkomitmen berkontribusi di luar bidang pertahanan, termasuk dalam sektor pangan dan lingkungan.
“Ketahanan pangan adalah bagian dari pertahanan negara. Dengan mengolah lahan pascatambang, kita tidak hanya memulihkan alam, tapi juga memperkuat kemandirian daerah,” kata Letkol Fajar.
Telaga Biru dulunya merupakan area tambang aktif yang kini telah direklamasi. Airnya jernih, lingkungannya tertata, dan menjadi tempat hidup bagi ribuan ikan. Di sekitarnya, kelompok tani dan masyarakat sekitar terlibat langsung dalam kegiatan perikanan yang kini menjadi sumber ekonomi baru.
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Dandim 0909/KTM, Kajari Kutim, Kepala Pengadilan Agama, serta jajaran Forkopimda. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan terhadap gagasan bahwa lahan pascatambang bisa menjadi aset produktif bagi masyarakat.
Melalui langkah kolaboratif ini, Kutai Timur menegaskan komitmennya bahwa pemulihan lingkungan dan ketahanan pangan bukan dua hal yang terpisah, melainkan saling melengkapi untuk masa depan daerah yang berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/T)








