SANGATTA – Kesenjangan kebutuhan pembangunan antar wilayah menjadi tantangan yang terus dihadapi Kalimantan Timur. Setiap daerah memiliki persoalan dan prioritas yang berbeda-beda, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga penguatan program masyarakat.
Kondisi tersebut membuat dukungan pembiayaan yang mampu menjangkau kebutuhan lokal menjadi bagian krusial dalam proses pembangunan daerah.
Salah satu instrumen yang selama ini berperan dalam mendukung kebutuhan tersebut adalah Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi. Melalui skema ini, pemerintah kabupaten dan kota memiliki ruang tambahan untuk mengakomodasi berbagai usulan masyarakat yang belum seluruhnya dapat ditampung melalui APBD maupun program rutin perangkat daerah. Bankeu dinilai menjadi penghubung antara kebutuhan warga dengan kemampuan anggaran pemerintah.
Keberadaan program tersebut kini mulai disorot setelah muncul pembahasan mengenai kemungkinan penghentian Bankeu dalam Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rencana tersebut memunculkan perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif, terlebih lagi, alokasi Bankeu disebut belum tercantum dalam perencanaan anggaran provinsi.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menghambat pembangunan yang berasal dari aspirasi langsung masyarakat di berbagai daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Arfan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui apabila Bankeu Provinsi dihapus. Menurutnya, bantuan keuangan tersebut merupakan alat penting dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah pemilihan Kutim, Berau, dan Bontang.
Ia menilai aspirasi masyarakat Kutim yang telah diadvokasikan, termasuk program pembangunan tahun 2025, berpotensi mengalami hambatan jika dukungan anggaran dihentikan.
“Bankeu ini adalah instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Arfan.
Meski masih pada tahap pembahasan, DPRD Kaltim memastikan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar kebijakan tersebut dapat dikaji secara menyeluruh.
Arfan menegaskan bahwa keputusan anggaran harus mempertimbangkan pemerataan pembangunan, transparansi, serta keberlangsungan aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Timur. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan daerah dan memenuhi kebutuhan publik. (ADV/ProkopimKutim/TP)








