
Kutai Timur – Proyek pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap akhir. Gedung utama yang berdiri megah di atas lahan seluas 2,4 hektare dengan luas bangunan 3.402 meter persegi itu telah rampung dan diresmikan pada 7 Oktober 2025. Pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp58,2 miliar dari APBD ini mencakup seluruh fasilitas interior dan meubelernya.
Reopan Saragih, menyampaikan bahwa, perencanaan proyek dimulai sejak tahun 2021, di bawah kepemimpinan Herianto W. Putro selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kutim saat itu. Proses konstruksi fisik dilaksanakan pada 2022 dan menjadi bagian dari program strategis daerah untuk memperkuat sistem hukum serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Pembangunan Kejari Kutim tidak berhenti pada gedung utama saja. Saat ini, Kejaksaan tengah menata kawasan terpadu dengan konsep modern dan ramah lingkungan. Pengembangan dilakukan melalui pembangunan sejumlah fasilitas pendukung, seperti Rumah Jabatan Kepala Kejari dan para Kepala Seksi, Gedung Barang Bukti, Gedung Penjara, Loket Tilang dan Drive-Thru, Musala, Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Gedung Sarana Olahraga, Green House, serta Skybridge yang menghubungkan antarbangunan.
Nilai perencanaan fisik seluruh kawasan mencapai Rp131,5 miliar. Konsep kawasan ini dirancang tidak hanya sebagai pusat kerja fungsional, tetapi juga sebagai lingkungan hijau yang nyaman dan efisien energi. Keberadaan green house dan sistem sirkulasi udara terbuka menjadi bukti komitmen Kejari Kutim dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kawasan terpadu Kejari Kutim diharapkan menjadi simbol kemajuan infrastruktur hukum di daerah, sekaligus memperkuat citra lembaga Kejaksaan sebagai institusi yang transparan, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. (ADV)








