
SANGATTA – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar serangkaian rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas-dinas mitra kerja. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, khususnya dalam memastikan alokasi anggaran untuk sektor sosial dan kemasyarakatan berjalan efektif.
Sekretaris Komisi D, Shabaruddin, menjelaskan bahwa kegiatan hearing ini merupakan terobosan baru yang dilakukan pada periode kerja kali ini. RDP digelar sebagai wadah komunikasi langsung antara legislatif dan pihak eksekutif menjelang pembahasan anggaran perubahan.
“Komisi D membidangi masalah sosial dan kemasyarakatan. Tujuan hearing ini adalah untuk mendengarkan langsung rencana kerja dan pagu anggaran dari dinas mitra. Ini baru periode ini kita laksanakan sebelum pembahasan APBD Perubahan,” jelas politisi Partai Gelombang Rakyat Indonesia ini.
Melalui forum tersebut, Komisi D ingin memperoleh gambaran menyeluruh terkait kebutuhan riil dan rencana kegiatan dari masing-masing dinas. Dengan begitu, komisi dapat menilai program-program yang perlu diprioritaskan atau diperkuat, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat.
Selain berperan dalam pengawasan, Komisi D juga berkomitmen menjadi mitra pendukung bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah bidang sosial. Terutama bagi dinas yang dinilai memiliki keterbatasan dalam hal anggaran operasional.
“Kami ingin melihat pagu anggaran yang sudah mereka sodorkan, agar bisa mengusulkan penambahan pada program-program yang perlu diperkuat. Komisi D juga siap membackup OPD yang anggarannya minim,” ujar politisi kelahiran 10 Januari 1964 ini.
Lebih lanjut, Shabaruddin menegaskan bahwa hasil hearing ini akan menjadi bahan bagi Komisi D untuk memperjuangkan tambahan alokasi anggaran di Badan Anggaran DPRD. Harapannya, langkah ini dapat memastikan program sosial dan kemasyarakatan tetap berjalan optimal.
“Kita akan usahakan agar anggaran mereka bisa dipertahankan, bahkan kalau memungkinkan ditambah, melalui pembahasan di Badan Anggaran DPRD,” tambahnya.
Melalui inisiatif ini, Komisi D berharap agar seluruh dinas yang menangani urusan sosial memiliki dukungan fiskal yang cukup. Dengan demikian, program-program pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutim. (ADV)








