
SANGATTA – Komitmen terhadap pemerataan pendidikan di Kutai Timur (Kutim) kembali disuarakan oleh Anggota DPRD Kutim, H. Shabaruddin. Legislator dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) ini menilai bahwa seluruh pelajar asal Kutim, baik yang bersekolah di dalam maupun di luar daerah, berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses bantuan pendidikan dan beasiswa daerah.
Menurut Shabaruddin, saat ini Pemkab Kutim perlu memperluas jangkauan program beasiswa agar tidak hanya menyasar pelajar yang menempuh pendidikan di wilayah Kutim saja. “Saya usulkan supaya penerima beasiswa tidak terbatas di sekolah Kutim saja, tapi juga mencakup pelajar asal Kutim yang belajar di luar daerah,” ujarnya.
Salah satu inisiatif yang tengah ia dorong adalah penambahan program beasiswa khusus bagi penghafal Al-Qur’an (tahfiz). Program ini dirancang untuk memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta per tahun bagi setiap pelajar tahfiz, sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka dalam mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
Politisi kelahiran 10 Januari 1964 ini menilai, pendidikan tahfiz bukan hanya sekadar menghafal, tetapi juga membentuk karakter dan moral generasi muda. Karena itu, ia menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap pelajar yang menempuh jalur pendidikan agama, baik di pesantren lokal maupun di luar Kutim.
“Banyak anak-anak Kutim yang belajar di pesantren luar daerah, bahkan sampai ke Jawa. Mereka membawa nama Kutim dan berhak mendapatkan dukungan yang sama,” tambahnya.
Dengan kebijakan yang lebih inklusif, Shabaruddin berharap beasiswa Kutim dapat menjadi instrumen pemerataan kesempatan belajar, sekaligus wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi penerus di seluruh wilayah. (ADV)








