BENGALON – Persoalan kependudukan mulai didorong masuk lebih dekat ke ruang kelas di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. DPPKB Kutim bersama pemerintah kecamatan membuka tahapan pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sebagai bagian dari upaya membentuk peserta didik yang memahami isu keluarga, kependudukan, dan perencanaan masa depan.
Sosialisasi yang mengusung tema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Generasi Berkualitas, Berkarakter, dan Berdaya Saing” itu berlangsung di Kantor Camat Bengalon pada Rabu, 5 Agustus 2026. Perwakilan sekolah, unsur Forkopincam, dan jajaran DPPKB mengikuti kegiatan tersebut.
Plh Kasi PMDK Kecamatan Bengalon Marnawati mengatakan keberhasilan SSK sangat bergantung pada peran guru. Menurutnya, tenaga pendidik dapat memasukkan materi kependudukan ke dalam proses belajar tanpa menjadikannya sekadar mata pelajaran tambahan. Dengan pendekatan tersebut, siswa diharapkan memahami isu kependudukan melalui berbagai bidang pembelajaran.
Plh Yuriansyah T mengatakan SSK memiliki fungsi lebih luas daripada penyampaian informasi tentang jumlah dan komposisi penduduk. Program tersebut juga diarahkan untuk membentuk pola pikir dan perilaku siswa dalam menghadapi persoalan keluarga, kesehatan, serta perubahan sosial.
Ia menilai sekolah merupakan ruang strategis untuk membangun kesiapan generasi muda menghadapi bonus demografi. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kerja bersama antara DPPKB, dinas pendidikan, Kementerian Agama, pihak sekolah, serta guru.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan Yulianto dari Kemendukbangga RI Perwakilan Kaltim, Karisya Humaira, dan Kuncoro dari SMAN 1 Sangatta Selatan. Mereka membahas penerapan pendidikan kependudukan, strategi kolaborasi, serta pengalaman sekolah yang telah menjalankan program SSK.
Pemkab Kutim berharap Bengalon menjadi salah satu titik awal pengembangan sekolah sadar kependudukan di daerah. Dalam jangka panjang, pendekatan ini diharapkan melahirkan pelajar yang unggul secara akademik sekaligus mampu bertanggung jawab. (ADV/ProkopimKutim/TP)








