Jumat, 17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Berita Utama

Program 1 RT Rp250 Juta Bukan Dana Ketua RT, Pemkab Kutim Tegaskan Mekanisme Tetap Lewat Desa

Tempudau Oleh Tempudau
24 Februari 2026
dalam Berita Utama, Daerah, Ekonomi, Pariwara, Pariwara Kutai Timur
Program 1 RT Rp250 Juta Bukan Dana Ketua RT, Pemkab Kutim Tegaskan Mekanisme Tetap Lewat Desa
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan bahwa Program 1 RT Rp250 juta bukanlah dana yang dikelola langsung oleh Ketua Rukun Tetangga (RT), melainkan program pembangunan berbasis partisipasi masyarakat yang tetap dijalankan melalui mekanisme pemerintahan desa sesuai regulasi keuangan daerah.
Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno, S.STP., menjelaskan secara prinsip program tersebut sama seperti skema pembangunan pemerintah lainnya yang tunduk pada aturan administrasi dan pengelolaan keuangan negara. Perbedaannya hanya terletak pada ruang partisipasi masyarakat di tingkat RT.
“Subjeknya adalah masyarakat dalam satu RT. Mereka diberi ruang untuk menentukan objek pembangunan melalui musyawarah mufakat di lingkungan RT,” ujarnya.
Ia menegaskan, Ketua RT bukan pihak yang menentukan maupun mengelola anggaran secara pribadi. Seluruh usulan kegiatan merupakan hasil kesepakatan warga melalui musyawarah, dengan jenis kegiatan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Menurut Trisno, pemerintah desa juga tidak diperkenankan mengubah hasil usulan masyarakat. Jika warga telah menyepakati satu program pembangunan, maka pelaksanaannya harus tetap sesuai keputusan musyawarah.
“RT diberikan ruang luas untuk menentukan apa yang ingin dibangun di wilayahnya. Desa tidak boleh mengubah hasil musyawarah itu,” tegasnya.
Meski demikian, pengelolaan keuangan dan administrasi tetap menjadi kewenangan pemerintah desa. Hal tersebut karena RT merupakan lembaga kemasyarakatan, bukan bagian dari struktur organisasi pemerintahan desa.
“RT tidak bisa mengelola uang negara, tidak bisa membuat SPJ, dan tidak bisa menjadi PPTK. Karena itu administrasi keuangan dan pelaksanaan kegiatan tetap dilakukan oleh desa,” jelasnya.
Pemahaman Masyarakat Masih Beragam
Di lapangan, pemahaman terkait skema program tersebut diakui masih belum merata. Sejumlah Ketua RT menyebut masih ada warga yang mengira dana Program 1 RT Rp250 juta seharusnya langsung masuk ke rekening RT.
Salah satu Ketua RT, Rahmansyah, mengatakan pihaknya kerap memberikan penjelasan kepada warga mengenai mekanisme tersebut.
“Memang ada warga yang bertanya kenapa dana RT tidak masuk ke rekening RT. Kami jelaskan bahwa mekanismenya melalui desa atau kelurahan. Kami mengusulkan lewat musyawarah, tapi administrasinya tetap desa,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting bagi pengurus RT adalah memastikan hasil musyawarah warga benar-benar direalisasikan tanpa perubahan.
“Kalau sudah disepakati bangun drainase, ya itu yang dijalankan. Jangan sampai berubah di tengah jalan,” katanya.
Hal serupa disampaikan Lukman (45), warga Sangatta Selatan, yang menilai transparansi informasi menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman antara warga, RT, dan pemerintah desa.
“Awalnya kami kira dana itu dipegang RT. Setelah dijelaskan, ternyata memang aturannya tidak begitu. Yang penting informasinya terbuka supaya warga paham alurnya,” ujarnya.
Warga lainnya, Pakde (57), menilai ruang partisipasi masyarakat dalam program tersebut merupakan langkah positif selama hasil musyawarah warga tetap dihormati.
“Selama warga dilibatkan dan usulan tidak diubah sepihak, itu sudah bagus. Jadi masyarakat yang menentukan kebutuhannya,” katanya.
Perkuat Partisipasi Warga
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi masyarakat mengenai Program 1 RT Rp250 juta. Program tersebut dirancang untuk memperkuat partisipasi warga dalam menentukan prioritas pembangunan lingkungan tanpa melanggar ketentuan tata kelola keuangan daerah.
“Ini bukan soal siapa yang memegang uang. Ini soal memberi ruang kepada masyarakat menentukan prioritas pembangunan. Administrasi tetap di desa karena memang itu aturannya,” tutup Trisno.

Total Views: 68
Berita Sebelumnya

DPRD Kutim Ingatkan Hibah Lahan Bulog Harus Sesuai Aturan

Berita Selanjutnya

Ramai Isu PT KNC Tak Peduli, DPRD Kutim Ungkap Fakta di Lapangan

Berita Selanjutnya
Ramai Isu PT KNC Tak Peduli, DPRD Kutim Ungkap Fakta di Lapangan

Ramai Isu PT KNC Tak Peduli, DPRD Kutim Ungkap Fakta di Lapangan

BERITA REKOMENDASI

Pemkab Kutim Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-96

Pemkab Kutim Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-96

1 tahun yang lalu
Setiap Rupiah Harus Berdampak, Kutim Diminta Kelola Pajak Secara Akuntabel

Setiap Rupiah Harus Berdampak, Kutim Diminta Kelola Pajak Secara Akuntabel

5 bulan yang lalu
Kawasan Terpadu Kejari Kutim Berkonsep Modern dan Ramah Lingkungan

Kawasan Terpadu Kejari Kutim Berkonsep Modern dan Ramah Lingkungan

5 bulan yang lalu
Pornas Korpri XVII 2025 Jadi Simbol Sinergi Antarinstansi dan Daerah

Pornas Korpri XVII 2025 Jadi Simbol Sinergi Antarinstansi dan Daerah

5 bulan yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBN Kutim Siap Kolaborasi Bersama Pemerintah dan Swasta Majukan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Titik Konsolidasi, Dorong Agenda Besar Pendidikan Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Lanskap Berkelanjutan di Kutim, Pemkab Apresiasi Inisiatif SUSTAIN KUTIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS
  • Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama
  • Asuransi Gagal Panen Kutai Timur Belum Jalan, DPRD Desak Percepatan Realisasi

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

Pernyataan Resmi Nelayan Kerang Dara Terkait Realisasi Tali Asih PHSS

12 April 2026
Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama

Pemkab Kutai Timur Dorong Kontribusi Terarah Perusahaan Lewat Forum Bersama

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In