SANGATTA – Kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi momentum dalam memperkuat komitmen pelayanan publik. Pemerintah daerah menilai peningkatan ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebanyak 223 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kutim menerima kenaikan pangkat periode April. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis kepada 34 ASN pada apel pagi gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, di Kantor BKPSDM Kutim.
Rizali menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi pengabdian serta kinerja selama menjalankan tugas pemerintahan. Namun, penghargaan tersebut juga membawa tuntutan agar ASN semakin disiplin, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja,” ujar Rizali.
Ia menegaskan, peningkatan karier aparatur harus berjalan beriringan dengan integritas. ASN diminta menjadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk memperbaiki kinerja, terutama di tengah kompleksnya tantangan pengelolaan pemerintahan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS. Pemerintah berharap aturan tersebut akan memberikan kepastian sekaligus mendorong semangat kerja.
Di sisi lain, Pemkab Kutim juga melakukan penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran. Rizali memastikan langkah tersebut tidak mengurangi hak pegawai, melainkan menjaga keseimbangan tata kelola keuangan daerah.
Selain menjalankan tugas birokrasi, ASN diminta berperan dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem dengan memperkuat ketahanan pangan dari lingkungan keluarga. Rizali juga turut mengingatkan penerapan 10 Budaya Malu Aparatur sebagai pedoman menjaga etika dan integritas.
Dari total penerima, kenaikan pangkat diberikan kepada ASN dari berbagai golongan, mulai dari Golongan Ic hingga IVc. Pemerintah daerah berharap para penerima dapat menjadi contoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/TP)








