
SANGATTA – Bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hadir sebagai pengayom dan pelindung. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat memastikan mereka mendapat pendampingan komprehensif, mulai dari dukungan psikososial hingga pengawalan proses hukum.
Pendekatan ini mencakup pemulihan mental dan emosional anak melalui layanan konseling, pendampingan psikologis, serta edukasi yang membantu mereka kembali merasa aman dan terlindungi. Selain itu, DPPPA juga mengawal proses hukum, memastikan hak-hak anak korban kekerasan terpenuhi dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.
Kepala Dinas PPPA Kutim, Idham Cholid, menjelaskan, seluruh kebijakan dan program dinas sejalan dengan visi misi Bupati dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi bagian integral dari pembangunan Kutim. “Program unggulan kami menyesuaikan dengan target RPJMD dan program prioritas Bupati. Dinas itu kan tidak punya visi misi sendiri, tapi mengikuti visi misi Bupati,” ujar Idham.
Tiga program prioritas DPPPA adalah Kabupaten Layak Anak (KLA), kesetaraan gender, dan perlindungan khusus bagi anak. Idham menekankan bahwa kesetaraan gender bukan berarti menyamaratakan, tetapi lebih pada meningkatkan kapasitas dan peran perempuan dalam pembangunan. “Kesetaraan itu bukan berarti sama, tapi peran perempuan bisa lebih optimal,” tambahnya.
Melalui berbagai program ini, Pemkab Kutim berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak untuk tumbuh, belajar, dan berperan aktif di masyarakat. Implementasi program diharapkan mampu meningkatkan indeks pembangunan manusia, khususnya terkait kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak. (ADV)








