KUTAI TIMUR — RSUD Muara Bengkal segera berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menandai langkah Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Transformasi ini bertujuan membangun rumah sakit dengan sistem manajemen yang profesional, adaptif, dan transparan.
Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Ardiansyah, menyatakan transformasi ini bukan sekadar perubahan status administratif. “BLUD memberikan ruang bagi kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berfokus pada pasien,” jelasnya. Menurutnya, hal ini juga mencerminkan komitmen rumah sakit dalam reformasi layanan publik berbasis akuntabilitas.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menekankan pentingnya orientasi pada mutu pelayanan. Meski BLUD memberi fleksibilitas manajerial dan keuangan, tanggung jawab sosial terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Fleksibilitas harus dibarengi akuntabilitas dan transparansi. Rumah sakit harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga,” ujar Rizali.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menambahkan bahwa transformasi ini sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kebijakan nasional untuk memperkuat reformasi layanan publik daerah. Evaluasi menyeluruh dilakukan sebelum penetapan resmi status BLUD oleh Bupati Kutim.
RSUD Muara Bengkal kini bersiap menjadi rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan cepat, efisien, manusiawi, dan berkelanjutan. Perubahan ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam membangun sistem pelayanan publik modern, profesional, dan berpihak pada masyarakat, khususnya di wilayah tengah Kutim.
Dengan status BLUD, RSUD Muara Bengkal akan memiliki pengelolaan sumber daya yang lebih fleksibel, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat tata kelola rumah sakit. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi rumah sakit daerah lain di Kutim dalam reformasi pelayanan kesehatan berbasis kualitas dan tanggung jawab publik. (ADV/ProkopimKutim/T)








