SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap semangat transparansi dapat tumbuh lebih kuat di semua lini pemerintahan hingga ke tingkat bawah. Karena itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur menyelenggarakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award yang juga diikuti sejumlah kecamatan di Kutai Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa partisipasi kecamatan dalam ajang PPID Award tahun ini masih perlu ditingkatkan. Dari total 18 kecamatan di Kutim, baru 10 yang berpartisipasi mengisi kuisioner penilaian.
“Kami harap perangkat daerah, kecamatan dan kantor desa yang belum berpartisipasi, tahun depan bisa ikut. Supaya kita tahu di mana kelemahan kita, kemudian informasi dapat diketahui masyarakat luas,” ujarnya di Ruang Meranti, kantor bupati Kutim, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, lima kecamatan berhasil masuk dalam nominasi penilaian, yakni Teluk Pandan, Kombeng, Bengalon, Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan. Dari hasil evaluasi, Kecamatan Sangatta Utara keluar sebagai yang terbaik dengan raihan nilai tertinggi, yakni 98 poin. Peringkat kedua diraih Kecamatan Bengalon, disusul Kombeng di posisi ketiga.
Ronny mengatakan pelaksanaan PPID Award tidak hanya sebatas ajang penghargaan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam mengukur sejauh mana penerapan keterbukaan informasi di lingkup pemerintahan daerah.
“Kami harap, kegiatan ini akan memicu dan memacu untuk ikut kegiatan ini selanjutnya,” pungkas Ronny.
Keberhasilan Sangatta Utara menempati peringkat teratas menjadi bukti nyata keseriusan aparatur kecamatan dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kelengkapan data publik, keaktifan dalam memberikan informasi kepada warga, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan informasi. (ADV/ProkopimKutim/T)








