SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim menempatkan proyek pembangunan Jembatan Ring Road 2 sebagai salah satu prioritas pembangunan strategis di sektor transportasi. Anggaran pelaksanaan proyek ini kembali diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Abdi Setia mengatakan selain dari pihak pemerintah, dukungan politik juga mengalir dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dinilai memahami urgensi pembangunan jembatan tersebut sebagai penopang mobilitas masyarakat dan perekonomian kota.
“Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurut Joni, gagasan pembangunan jembatan tersebut sudah lama menjadi perhatian karena perannya yang krusial dalam memperlancar arus kendaraan di kawasan perkotaan Sangatta. Karena itu, proyek tersebut diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
“Direncanakan tahun depan. Itu tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Jembatan Ring Road 2, kata Joni, akan menjadi alternatif strategis bagi pengguna jalan yang hendak menghindari kemacetan di jalur utama. Jalur lingkar ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan wilayah Sangatta yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan industri tambang di Kutim.
Mengenai nilai pekerjaan, Joni menyebutkan bahwa besaran anggaran pembangunan tidak jauh berbeda dengan proyek jembatan di sebelahnya yang telah lebih dulu terealisasi.
“Untuk angkanya hampir sama dengan pekerjaan sebelumnya. Konsep dan teknisnya pun serupa, hanya berbeda lokasi saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan proyek tetap akan melalui mekanisme lelang terbuka sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Semua kegiatan wajib melalui mekanisme lelang. “Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya. (ADV/ProkopimKutim/T)








