SANGATTA — DPRD Kabupaten Kutai Timur menyetujui hibah lahan seluas 3 hektare kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian. Persetujuan tersebut dinilai menjadi langkah awal penguatan infrastruktur pascapanen yang selama ini dinilai masih terbatas di wilayah Kutai Timur.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-XIX DPRD Kutim dan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kutim Nomor 2 Tahun 2025. Lahan yang dihibahkan berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sangatta Utara.
Pemerintah daerah menyebut pembangunan gudang tersebut merupakan bagian dari program nasional Perum Bulog yang menargetkan pembangunan 100 fasilitas pascapanen di berbagai daerah. Kutai Timur dipilih sebagai salah satu lokasi pembangunan karena dinilai memiliki potensi pengembangan sektor pangan yang cukup besar.
Dalam skema kerja sama itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hanya menyediakan lahan melalui mekanisme hibah. Adapun biaya perencanaan dan pembangunan sepenuhnya ditanggung oleh Perum Bulog. Lahan hibah seluas 3 hektare berasal dari aset pemerintah daerah seluas 4,7 hektare yang berada di lokasi yang sama.
Ardiansyah, Bupati Kutai Timur, mengatakan persetujuan DPRD merupakan salah satu persyaratan administratif yang diminta Bulog sebelum proyek dapat memasuki tahap konstruksi.
“Persetujuan DPRD ini menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh tahapan kerja sama berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Hibah lahan tersebut merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman yang telah ditandatangani Pemkab Kutim bersama Perum Bulog pada 18 Desember 2025. Pemerintah daerah berharap proses pembangunan dapat segera dimulai setelah seluruh dokumen administrasi diselesaikan.
Selain berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan pemerintah, gudang tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan hasil pertanian lokal. Pemerintah berharap keberadaan fasilitas ini mampu memperbaiki sistem distribusi pangan, memperkuat rantai pasok regional, sekaligus meningkatkan posisi tawar petani melalui harga komoditas yang lebih stabil. (ADV/ProkopimKutim/TP)








