SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah strategis menghadapi potensi banjir melalui Dokumen Rencana Kontingensi Banjir 2025. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi pemerintah dan masyarakat dalam mitigasi risiko bencana di empat Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rentan banjir.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Sulastin, menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai dasar koordinasi antarinstansi. “Tujuan utama dokumen ini adalah menyusun skenario penanggulangan banjir yang terstruktur dan terkoordinasi,” ujarnya dalam acara sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana digelar di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi.
Dokumen ini diuji melalui tiga agenda utama: sosialisasi, gladi ruang (table top exercise/TTX), dan gladi posko (command post exercise/CPX). Gladi ruang dan posko menjadi sarana untuk mengukur kesiapan operasional, memperkuat koordinasi, serta memastikan respons cepat ketika banjir terjadi.
Sementara itu, Perwakilan BPBD Kalimantan Timur, Ivan Ramdhany, menekankan bahwa kesiapsiagaan dan tanggap darurat hanya bisa dicapai bila seluruh elemen pemerintah memahami dokumen tersebut. “Sosialisasi ini penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara jelas dan sistematis,” tandasnya.
Senada, Plt Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim, Trisno, mewakili Bupati Kutim, menyebut dokumen kontinjensi menjadi tonggak penting dalam mitigasi bencana. Kutim, katanya, menghadapi risiko tinggi karena memiliki empat DAS. Trisno mengingatkan pengalaman penanganan banjir di Sangatta pada 2022 yang sempat terhambat akibat kurangnya koordinasi.
Menurut Trisno, prediksi banjir dapat dilakukan 24-48 jam sebelumnya bila didukung perangkat deteksi yang memadai, termasuk alat pengukur ketinggian air dan aplikasi GIS. “Dokumen Kontinjensi Banjir ini akan memaksimalkan mitigasi dan respons banjir di Kutim,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/T)








