
SANGATTA – Aktivitas ekonomi rakyat di pasar-pasar tradisional Kutai Timur (Kutim) masih menjadi denyut utama kehidupan masyarakat. Dari sanalah roda perdagangan berputar dan banyak keluarga menggantungkan penghasilan.
Menyadari pentingnya peran pasar bagi kesejahteraan warga, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menegaskan bahwa pembangunan pasar akan menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama sejumlah dinas teknis untuk membahas skala prioritas program pembangunan daerah. Dalam pembahasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pembangunan pasar dan program pemantauan harga menjadi dua hal yang mendapatkan perhatian serius.
“Disperindag tadi skala prioritasnya pembangunan pasar dan pemantauan harga, minta dianggarkan itu,” ujar Muhammad Ali.
Menurut politisi kelahiran 11 Oktober 1974 ini, pembangunan pasar memiliki nilai strategis dalam menggerakkan ekonomi di tingkat kecamatan serta memberdayakan pedagang kecil dan menengah. Sementara program pemantauan harga penting untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan barang bagi masyarakat.
“Pasar bukan hanya tempat jual beli, tapi juga ruang hidup ekonomi rakyat. Karena itu perlu perhatian serius,” tegasnya.
Rapat kerja Komisi B ini menjadi bagian awal dari rangkaian pembahasan APBD 2026. Selanjutnya, komisi akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan anggaran di tingkat makro.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan anggaran yang lebih makro,” tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Dengan menempatkan pembangunan pasar dan pemantauan harga sebagai fokus, DPRD Kutim menunjukkan komitmen untuk memperkuat sektor riil dan menjaga kestabilan ekonomi dasar masyarakat. Harapannya, APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kutai Timur. (ADV)








