SANGATTA — Penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur (Kutim) tidak hanya akan difokuskan pada penanganan orang yang telah terinfeksi. Pemerintah daerah mulai mengarahkan strategi ke pencegahan faktor risiko di lapangan, termasuk penataan tempat hiburan dan lokasi yang dinilai rawan menjadi titik penularan.
Arah kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Lintas Sektor Penanggulangan HIV di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026). Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memimpin pertemuan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait.
Mahyunadi mengatakan persoalan HIV membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, setiap instansi harus memiliki pembagian tugas yang jelas sebelum program dijalankan.
“Kita tidak ingin aksi yang kita lakukan ini serampangan dan berjalan masing-masing, sehingga dikhawatirkan ada aksi yang tumpang tindih,” ujarnya.
Selain menyelaraskan program, pemerintah membahas penggunaan anggaran penanggulangan HIV. Mahyunadi meminta seluruh pihak mengetahui dengan jelas program yang dibiayai serta memastikan alokasi tersebut memberikan dampak kepada masyarakat.
Ia menekankan upaya penanganan harus berjalan dari dua sisi. ODHIV tetap memperoleh penanganan, sementara faktor yang berpotensi memicu penularan perlu ditekan sejak awal.
Pemkab Kutim telah menerima data mengenai lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertentu. Informasi itu akan digunakan untuk memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan, baik yang memiliki izin maupun yang beroperasi tanpa izin.
Menurut Mahyunadi, langkah penertiban membutuhkan koordinasi lintas instansi. Aparat penegak hukum akan dilibatkan saat pemerintah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Rakor tersebut diikuti Dinkes, DPMDes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Diskominfo, DPPPA, DPMPTSP, Bappeda, BPKAD, Satpol PP, Kemenag, Bagian Hukum, Bagian Kesra, KPAD, Komunitas Mahakam Plus, serta Tim Pokja KPAD Kutim.
Kepala Dinkes Kutim Yuwana Sri Kurniawati mengatakan forum tersebut menjadi ruang menyatukan visi dan memperkuat komitmen antarpemangku kepentingan.
Pemkab menargetkan koordinasi yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi program bersama yang terukur, terarah, dan menyentuh kebutuhan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/TP)








