Kamis, 3 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
TEMPUDAU
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
TEMPUDAU
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan Revisi Aturan Bankeususdes

Tempudau Oleh Tempudau
7 Agustus 2026
dalam Pariwara Pemkab Kutai Timur
Pemkab Kutim Siapkan Revisi Aturan Bankeususdes

Foto: Suasana Rapat Bankeususdes. 

Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) di Kutai Timur masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) hingga persoalan administrasi dan pemahaman anggaran di tingkat RT. Berbagai persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan aturan Bankeususdes.

Evaluasi tersebut disampaikan oleh camat, kepala desa, dan lurah dalam Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Penyelenggaraan Bankeususdes serta Alokasi Dana Kelurahan Tahun 2026 di Ruang Meranti, Sekretariat Daerah Kutim, belum lama ini. 

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, menyoroti waktu penerbitan SK alokasi yang dinilai terlalu mepet. Kondisi tersebut membuat desa memiliki waktu terbatas untuk melakukan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Prosesnya juga diperumit dengan persoalan teknis administrasi pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Agung, Marsam, mengungkapkan masih adanya anggapan dari sejumlah Ketua RT bahwa Bankeususdes merupakan dana hibah yang sepenuhnya menjadi hak RT. Pemahaman tersebut kerap menimbulkan penolakan ketika pemerintah desa melakukan koreksi terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, turut mendorong adanya aturan sanksi yang lebih tegas bagi pelaksana yang tidak memenuhi ketentuan. Ia mengusulkan penundaan atau penghentian penyaluran pada tahun berikutnya apabila terjadi SiLPA akibat kelalaian pelaksana.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kutim, Trisno, menyatakan seluruh catatan dari pemerintah di tingkat bawah akan menjadi bahan revisi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025. Ia juga menilai perencanaan alokasi idealnya diselesaikan pada Tahun N-1 agar desa memiliki waktu cukup menyusun APBDes.

Pemkab Kutim selanjutnya menyepakati pembentukan Tim Kajian Khusus yang melibatkan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Bagian Hukum, DPMD, serta perwakilan kecamatan dan desa. Tim tersebut diberi waktu satu bulan untuk menyusun draf perbaikan Perbup yang ditargetkan rampung pada September hingga Oktober 2026. (ADV/ProkopimKutim/TP)

 

Total Views: 370
Berita Sebelumnya

Warga Teluk Pandan Perluas Sumber Penghasilan Lewat Peternakan Ayam

Berita Selanjutnya

Belajar di Klinik, Anak Kenali Cara Menjaga Kesehatan Gigi

Berita Selanjutnya
Belajar di Klinik, Anak Kenali Cara Menjaga Kesehatan Gigi

Belajar di Klinik, Anak Kenali Cara Menjaga Kesehatan Gigi

BERITA REKOMENDASI

Dorong Minat Baca, Pemkab Beri Penghargaan kepada Pegiat Literasi Kutim

Dorong Minat Baca, Pemkab Beri Penghargaan kepada Pegiat Literasi Kutim

2 tahun yang lalu
Pemkab Kutim Satukan Langkah Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkab Kutim Satukan Langkah Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

2 tahun yang lalu
IPM Kutim Naik Jadi 75,90, Kemiskinan Turun Jadi 8,81 Persen

IPM Kutim Naik Jadi 75,90, Kemiskinan Turun Jadi 8,81 Persen

10 bulan yang lalu
Jadwal Seleksi ASN Kutim 2024 Disesuaikan, Ini Perubahannya

Jadwal Seleksi ASN Kutim 2024 Disesuaikan, Ini Perubahannya

1 tahun yang lalu

KATEGORI

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

CARI BERDASARKAN TOPIK

2018 League Ardiansyah Sulaiman ARMY Balinese Culture Bali United Bontang Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan HMI Istana Negara KAHMI Kampung Sidrap Kasmidi Bulang Kutai Timur Kutim Mahyunadi Market Stories Maulid Nabi Mendagri National Exam Proforest Sengketa SUSTAIN KUTIM Visit Bali

TERPOPULER

  • Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    Pengurus IKA HIPMA-KT Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kutai Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KNPI Kutai Timur Minta Polres Kutai Timur Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Rp75 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintas Agama Bersatu dalam Khitan Massal NU Care Lazisnu Muara Wahau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goa Kelelawar Bumi Jaya, Potensi Wisata Tersembunyi di Kaubun yang Perlu Perhatian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD KNPI Kutai Timur Soroti Pencairan Dana Hibah di Tengah Dualisme Kepengurusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TEMPUDAU

Media online terpercaya yang hadir untuk menyajikan berita terkini seputar Kalimantan Timur. Dari isu politik, ekonomi, lingkungan, hingga gaya hidup, kami menyajikan informasi cepat, akurat, dan berimbang.

Follow sosial media kami

Berita Pilihan

  • Kutim Mulai Satukan Layanan Digital, Warga Nantinya Cukup Akses Satu Kanal
  • DPPPA Kutim dan Yayasan Solidaridad Perkuat Komite Gender PT IPS 
  • Pemkab Kutim Adakan Layanan Jemput Bola di Kecamatan Telen

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Dinas Kominfo Kutim
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi

Berita Terbaru

Kutim Mulai Satukan Layanan Digital, Warga Nantinya Cukup Akses Satu Kanal

Kutim Mulai Satukan Layanan Digital, Warga Nantinya Cukup Akses Satu Kanal

2 September 2026
DPPPA Kutim dan Yayasan Solidaridad Perkuat Komite Gender PT IPS 

DPPPA Kutim dan Yayasan Solidaridad Perkuat Komite Gender PT IPS 

26 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup

© Copyright 2024 TEMPUDAU - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In