SANDARAN – Kerentanan wilayah pesisir terhadap peredaran narkotika mendorong pemerintahan Kutai Timur (Kutim) memperkuat langkah pencegahan berbasis masyarakat. Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, yang berada di jalur pelayaran Selat Makassar, menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian karena posisinya berada di lintasan aktivitas perdagangan antardaerah. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang masuknya peredaran narkoba yang dapat mengancam generasi muda.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutim bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Marukangan mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus melantik pengurus Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) periode 2026–2028. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 di Balai Desa Marukangan.
Jarwasnaba dibentuk sebagai wadah bagi remaja untuk terlibat langsung dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Program ini dilakukan melalui edukasi dan penyebaran bahaya narkotika dengan tujuan untuk melindungi masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala Desa Marukangan Endi Heriyanto mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba, terutama sabu, telah menjadi persoalan yang mengkhawatirkan di wilayahnya. Menurutnya, pemerintah desa telah berulang kali melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum. Namun, ia berharap penanganan yang lebih tegas dapat segera dilakukan agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas dan merusak masa depan anak-anak muda di kawasan pesisir.
Umyatul Kurnia sebagai narasumber dari BNN Kutim menjelaskan bahwa wilayah pesisir dan daerah perlintasan perdagangan kini tidak lagi luput dari sasaran jaringan peredaran narkotika. Karena itu, pendekatan pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan remaja dinilai penting.
Reski Aditia sebagai siswa SMK Filial Desa Marukangan sekaligus Ketua Jarwasnaba Desa Marukangan menyatakan ia siap mengampanyekan gerakan antinarkoba di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Ia berkomitmen untuk menjadi teladan serta siap bekerja sama dengan masyarakat dan teman sebayanya untuk melindungi generasi muda Desa Marukangan dari bahaya narkoba. (ADV/ProkopimKutim/TP)








