SANGATTA – Pertemuan antara aktivitas masyarakat dan operasional kendaraan berat menjadi salah satu persoalan yang sedang ditata melalui pembangunan underpass di KM 16 Sangatta–Bengalon. Fasilitas sepanjang 91 meter tersebut diproyeksikan menjadi akses jangka panjang yang dapat mengurangi perpotongan arus kendaraan umum dengan aktivitas operasional Kaltim Prima Coal (KPC).
Sebelum fasilitas terwujud, KPC menyiapkan jalur pengganti di Crossing 4. Detour tersebut mulai digunakan pada Senin, 13 April 2026, untuk mempertahankan konektivitas kendaraan selama pekerjaan konstruksi berlangsung. Jalur sementara dibuka dua arah dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun empat.
Akses pengganti itu memiliki panjang sekitar 380 meter, dengan badan jalan selebar 12 meter dan perkerasan 7 meter. Pembangunannya dikerjakan kontraktor KPC sejak Januari hingga Maret 2026 dengan nilai sekitar Rp4,2 miliar.
Agar perubahan rute tidak mengganggu perjalanan, Dinas Perhubungan Kutai Timur dan Satlantas Polres Kutai Timur menempatkan personel di sejumlah titik selama 24 jam. Pengguna jalan diminta memperhatikan rambu, mematuhi ketentuan lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas ketika melintasi kawasan tersebut.
Rekayasa tersebut merupakan bagian dari persiapan proyek yang dikerjakan KPC melalui External Relations (ER) bersama Civil and Projects Planning-MDD, dengan dukungan Dishub dan kepolisian. Penelaah Teknis Kebijakan Dishub Kutim Nanang Santoso menekankan pentingnya pengaturan arus demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan bersama pihak pemerintah daerah dan kepolisian agar perubahan rute dipahami sejak awal pelaksanaan.
Manager ER KPC Nanang Supriyadi menyebut pembangunan underpass diharapkan memberi manfaat yang lebih permanen bagi pengguna jalan. Fasilitas tersebut juga diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat dan mengurangi gangguan aktivitas kendaraan serta alat berat perusahaan. (ADV/ProkopimKutim/TP)








