Kutai Timur – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur memasuki tahap verifikasi setelah tim dari Kementerian Pekerjaan Umum melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang disiapkan pemerintah daerah di Jalan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (6/4/2026).
Peninjauan ini merupakan bagian dari proses evaluasi usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada pemerintah pusat terkait rencana pembangunan fasilitas pendidikan berbasis asrama tersebut.
Perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Ryan Lubis, mengatakan bahwa secara umum lahan yang disiapkan telah memenuhi kriteria utama dari sisi luas dan dimensi.
“Secara kriteria lahan dan dimensi lahan sudah cukup,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan masih ada sejumlah aspek yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan dapat direalisasikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pematangan lahan serta kesiapan infrastruktur dasar.
“Memang harus terjadi pematangan lahan lagi yang saya kira Pak Wakil Bupati menyanggupi,” katanya.
Ryan juga menyoroti kondisi akses jalan menuju lokasi yang masih belum seluruhnya beraspal, serta kebutuhan dasar lainnya seperti listrik dan air bersih yang masih perlu dipersiapkan lebih lanjut.
“Akses jalan belum diaspal, listrik dan air juga memang butuh proses lagi,” imbuhnya.
Hasil peninjauan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kutai Timur.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh tim kementerian.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan telah berstatus clean and clear secara administrasi, namun masih memerlukan penyesuaian peruntukan agar sesuai dengan rencana pembangunan.
“Tinggal kita rubah peruntukannya untuk sekolah rakyat. Dan nanti sertifikatnya juga disesuaikan dengan kebutuhan yang ada sekarang,” ujarnya.
Mahyunadi menambahkan, Pemkab Kutai Timur juga berkomitmen untuk melakukan pematangan lahan serta melengkapi infrastruktur pendukung lainnya. Jika seluruh proses berjalan lancar dan usulan disetujui, pembangunan ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027.
Program Sekolah Rakyat sendiri dirancang untuk menjangkau masyarakat kurang mampu, khususnya dari kelompok desil 1 hingga 3, dengan konsep pendidikan berasrama yang diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan bagi wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas.








