
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menghadirkan terobosan baru dalam proses pembangunan: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ramah Anak. Inisiatif ini mendorong partisipasi langsung anak-anak, sehingga hak mereka untuk didengar dan berpendapat bisa terpenuhi secara nyata tanpa melalui perantara.
Idham Cholid, Kepala DPPPA Kutim menegaskan anak-anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk menentukan arah kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka. “Hak-hak anak itu meliputi pendidikan, kesehatan, akses terhadap pembangunan, dan tentu saja hak untuk bersuara,” ujarnya.
Salah satu strategi konkret yang diterapkan adalah melibatkan anak-anak dalam setiap tingkatan Musrenbang, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Dengan mekanisme ini, anak-anak dapat langsung menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka kepada para pemangku kebijakan, tanpa distorsi.
“Seharusnya anak-anak diikutsertakan dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten agar mereka bisa langsung mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan mereka kepada pemerintah,” jelas Idham.
Langkah ini diharapkan tak hanya menutup jarak antara generasi muda dengan pengambil keputusan, tetapi juga memastikan aspirasi mereka menjadi pertimbangan nyata dalam perencanaan anggaran dan program pembangunan. “Biar tidak lewat perantara, biar mereka bisa langsung menyampaikan pendapatnya dari kepala desa, pak camat, sampai bupati,” tambahnya.
Dengan Musrenbang Ramah Anak ini, Kutim berupaya mewujudkan visi sebagai Kabupaten Layak Anak, yang tidak hanya menjamin hak dasar, tetapi juga menghargai suara dan pandangan generasi muda. Inisiatif ini diharapkan menjadi model pembangunan partisipatif yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan anak. (ADV)








