
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa kehadiran di kantor bukan sekadar soal mencatat absensi, melainkan harus dibarengi produktivitas nyata. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar tidak menyia-nyiakan jam kerja, termasuk kebiasaan “nongkrong berjam-jam di kantin” yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan keprihatinan atas praktik yang sering ia temukan. Menurutnya, bekerja hanya untuk hadir di daftar absensi tanpa menghasilkan output yang jelas sama saja dengan merugikan publik. “Tadi ada pesan, jangan sekadar absen, pagi pulang. Ya, itu penting itu. Semua. Itu sebenarnya untuk semua,” tegas Ardiansyah.
Ia mencontohkan kebiasaan beberapa pegawai yang menghabiskan waktu berjam-jam di luar ruangan kerja, bahkan di kantin, tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. “Ini saya juga sering menyaksikan, nongkrong di ruangan sejam, nongkrong di kantinnya bisa lima jam,” ujarnya.
Bupati menegaskan, aktivitas di kantin hanya bisa dianggap bagian dari pekerjaan jika disertai bukti nyata hasil kerja. Manipulasi waktu kerja akan mendapatkan sanksi tegas, termasuk potensi pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kalau di kantin itu memang sedang bekerja, tetapi harus ada bukti pekerjaan. Tapi juga jangan memanipulasi, ini saya minta,” tegasnya.
Peringatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN dan P3K di Kutim: disiplin dan produktivitas bukan pilihan, tapi kewajiban untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. (ADV)








